Sebagai standar internasional untuk sistem manajemen mutu, standar ISO 9001 dirancang untuk dapat diterapkan pada semua sektor industri. Adapun klien yang telah kami audit sertifikasi yaitu:
- Jasa Konstruksi, Konsultan dan Engineering
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Manufaktur Otomotif, Tekstil, Chemical, Elektronik
- Oil and Gas
- Logistik dan Perkapalan
- Pendidikan (Sekolah, Universitas dan Lembaga Kursus)
- Pertambangan
- Lembaga BUMN dan Pemerintahan
- Perdagangan Eceran dan Distribusi
- Makanan
- Sektor Pariwisata (Perhotelan, Mall, dan Restoran dsb)
- Hubungi ISOREGISTER: Jika perusahaan Anda sudah siap diaudit dan telah menerapkan standar ISO 9001, hubungi ISOREGISTER, Lembaga sertifikasi yang memiliki akreditasi dan reputasi yang baik dalam pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 9001. Kami akan mengirimkan aplikasi form agar dapat memberikan biaya terbaik sesuai dengan ruang lingkup yang ingin disertifikasi.
- Audit Tahap 1 (Audit Pra-Penilaian): ISOREGISTER akan melakukan audit pra-penilaian untuk mengidentifikasi kesenjangan atau area yang memerlukan perbaikan sebelum audit sertifikasi dilakukan.
- Audit Tahap 2 (Audit Sertifikasi): Setelah semua persiapan selesai dan perbaikan dilakukan, ISOREGISTER akan melakukan audit sertifikasi. Audit ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa sistem manajemen Anda memenuhi semua persyaratan standar ISO 9001.
- Perbaikan dan Sertifikasi: Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan tindakan korektif sesuai waktu yang telah diberikan tim ISOREGISTER. Setelah semua ketidaksesuaian ditangani dan sistem organisasi Anda dianggap memenuhi standar, tim Auditor akan merekomendasikan organisasi Anda untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 dari ISOREGISTER.
- Pemeliharaan dan Pemantauan: Penerimaan sertifikat ISO 9001 bukanlah akhir dari proses. Organisasi Anda harus terus memelihara dan memantau sistem manajemen Anda untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar ISO 9001. ISOREGISTER akan melakukan audit surveilans berkala untuk memastikan bahwa organisasi terus memenuhi persyaratan dan dinyatakan mempertahankan sertifikasi.
- Kepuasan Pelanggan: Identifikasi pelanggan melalui beberapa metode.
- Pelajari Persyaratan Standar ISO 9001: Pelajari dan pahami semua persyaratan dari standar ISO 9001.
- Lakukan Gap Audit: Lakukan analisa untuk menilai sejauh mana organisasi Anda sudah memenuhi persyaratan standar ISO 9001. Ini bisa dilakukan mandiri atau tim auditor ISOREGISTER bisa melakukannya untuk Anda.
- Dapatkan Pelatihan dan Konsultasi: Sangat disarankan tim Anda mengikuti pelatihan standar ISO 9001 atau dapatkan bantuan dari konsultan eksternal yang memiliki keahlian dalam implementasi standar ISO 9001. Mereka bisa membantu Anda memahami persyaratan dan menunjukkan cara terbaik untuk mengintegrasikannya ke dalam operasi bisnis Anda.
- Terapkan Sistem Manajemen ISO 9001: Kembangkan dan terapkan sistem manajemen Anda sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001. Tahapan ini termasuk penyusunan atau pembaruan kebijakan, prosedur, dan instruksi kerja.
- Lakukan Audit Internal dan Tinjauan Manajemen: Setelah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 diterapkan, lakukan audit internal untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan persyaratan standar. Lakukan juga tinjauan manajemen untuk menilai efektivitas sistem manajemen.
Biaya sertifikasi ISO 9001 variatif untuk berbagai sektor dan dipengaruhi oleh:
- Skala dan kompleksitas organisasi: Semakin besar skala, yaitu jumlah karyawan dan kompleks organisasi, menentukan durasi audit dibutuhkan untuk proses sertifikasi yang berpengaruh dengan biaya sertifikasi ISO 9001.
- Ruang lingkup dan lokasi yang ingin disertifikasi.
- Akreditasi : Biaya sertifikasi terkreditasi lebih tinggi daripada sertifikasi yang belum/tidak terakreditasi.
Berikut perkiraan biaya sertifikasi ISO 9001 berdasarkan jumlah karyawan:
- 1-10 karyawan: Rp. 10.000.000 - Rp. 20.000.000
- 11-50 karyawan: Rp. 20.000.000 - Rp. 35.000.000
- 51-100 karyawan: Rp. 35.000.000 - Rp. 50.000.000
Lebih dari 100 karyawan? .
Penerapan standar ISO 9001 pada dasarnya merupakan upaya dalam memberikan keyakinan pada pelanggan atas pelayanan organisasi Anda.
Di Indonesia, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Implementasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 pada Instansi Pemerintah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Januari 2023, penerapan SMM ISO 9001 juga telah menjadi suatu amanat yang perlu diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah dengan jangka waktu paling lambat pada tanggal 31 Desember 2025.